Beginilah Cara Pengukuran Rating Dilakukan…

Rating adalah hidup-mati stasiun televisi. Semakin tinggi rating, semakin banyak pemasang iklan. Harga jual slot siaran niaga pun semakin mahal. Ini berarti semakin besar pemasukan. Sebaliknya, jika ratingnya terus-menerus rendah, dapat dipastikan sebuah stasiun televisi takkan bisa bertahan.

Penyelenggaraan survai rating televisi di tanah air dirintis oleh Survai Research Indonesia (SRI) semenjak 1990. Pada tahun 1994 AC Nielsen — perusahaan riset pemasaran terkemuka asal Amerika Serikat — mengakuisisi SRI, sehingga namanya berubah menjadi AC Nielsen-SRI. Selanjutnya beberapa kali perusahaan ini berganti nama. Pertama, AC Nielsen Media International, kemudian Nielsen Media Research. Terakhir pada tahun 2004 ia menjadi AGB Nielsen Media Research.

Sebelum pemeringkatan, Nielsen mengadakan TV Establishment Survey guna mengetahui persentase kepemilikan televisi pada tingkat rukun tetangga. “Tingkat panetrasi TV Indonesia lumayan tinggi,” kata Irawati Pratignyo, Direktur Pelaksana AGB Nielsen Media Research. Ia menyebutkan angka delapan puluh persen.

Pelaksanaan metodologi, jelas Irawati, mengacu Panduan Global Pengukuran Khalayak Televisi (Global Guidelines for TV Audience Meausurement), yaitu prosedur standar pengukuran rating Nielsen di dunia.

Pengukuran kemudian dilakukan di sepuluh kota besar, yaitu Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Tangerang, Bekasi), Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya (dan Gerbangkertasila), Denpasar, Makasar, Medan, Palembang, dan Banjarmasin.

Penyebaran sampel tidak sama di setiap kota, yaitu Jakarta 55 persen, Surabaya 20 persen, Bandung 5 persen, Yogyakarta 5 persen, Medan 4 persen, Semarang 3 persen, Palembang 3 persen, Makassar 2 persen, Denpasar 2 persen, dan Banjarmasin 1 persen. Angka ini proporsional berdasarkan populasi kepemilikan televsisi di tiap-tiap kota itu. Kepemilikan televisi di Jakarta, misalnya, 55 persen terhadap total 10 kota, maka jumlah sampelnya 55 persen.

Batasan populasi, kata Irawati, “adalah semua penduduk kota yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, berusia berusia lima tahun atau lebih, dan tinggal di rumah tangga yang memiliki pesawat televisi dengan keadaan baik.” Lantas, ujarnya, sampel ditentukan berdasarkan teknik acak berjenjang (stratified random).

http://farm3.static.flickr.com/2420/2054266244_39f6835b1f_o.jpg“Di televisi responden dipasang peoplemeter,” jelas Irawati. Peoplemeter adalah alat yang mampu mengukur jumlah penonton — paling tidak selama satu menit, atau minimum 17 detik — pada sebuah acara. Alat ini mampu melacak pilihan frekuensi teleivsi sampai 999 saluran dan mendeteksi frekuensi, modulasi gambar, dan modulasi audio-video. “Tapi, ia tidak memperhitungkan preferensi (suka, tidak suka), tidak juga kualitas program (apakah baik atau buruk),” jelas Irawati.

Pada peoplemeter tersambung sebuah gagang (handset) yang terprogram untuk mencatat jati diri setiap anggota keluarga. Bila hendak menonton, sebagai contoh, mereka menekan salah satu tombol pada gagang itu terlebih dahulu. Secara otomatis alat itu mengumpulkan data tentang acara apa saja yang dipirsa setiap anggota keluarga dalam hitungan menit. Jadi, responden tidak perlu lagi mengisi kuesioner semenjak memulai menonton televisi sampai selesai. “Dengan begitu, sistem ini mengurangi kesalahan manusiawi (human error),” kata Irawati.

Jika terdapat dua televisi dalam sebuah rumah, jumlah peoplemeter yang dipasang juga dua. Yang jelas, aktivitas menonton pembantu ataupun satpam — kalau ada — tidak direkam. Begitu juga, televisi khusus untuk pembantu dan satpam tidak dipasang peoplemeter.sistem-ac-nielsen.jpg

Pengukuran oleh peoplemeter berlangsung secara seketika (online) dan tunda (offline). Pada cara tunda, data tentang perilaku menonton direkam terlebih dahulu ke disket yang terletak dalam slot peoplemeter. Disket itu kemudian setiap minggu diambil oleh seorang petugas Nielsen.

Pada cara seketika, data terkumpul pada saat responden menonton. Pada cara ini peoplemeter – yang tersambung dengan telepon rumah — dikoneksi pusat data Nielsen pada sekitar jam dua dini hari. “Persoalannya, Telkom melakukan perbaikan pada jam-jam ini. Jadi, seringkali tidak terhubung,” kata Irawati. Itulah sebab, tambahnya, data peringkat di Indonesia baru dapat dikeluarkan secara mingguan, belum harian.

Irawati mengungkapkan, panjang program televisi ikut mempengaruhi rating. Misalnya, sebuah program berdurasi tiga puluh menit pada awalnya berating sepuluh persen. Ketika diperpanjang menjadi enam puluh menit, ratingnya turun menjadi delapan peratus karena angka pembagi — yaitu jumlah khalayak — semakin besar.

Selain itu, kualitas gambar mempengaruhi rating. Jika kualitas gambar buruk, penonton akan cenderung meninggalkan saluran itu, tak peduli betapa bagusnya program acara.

Pada saat jam-jam puncak (peak hour), penonton memiliki pilihan terbatas karena setiap saluran menyajikan jenis program yang sama. Adapun acara-acara kagetan seperti Piala Dunia, liburan sekolah, bencana alam, bom, dan sejenisnya mampu mendongkrak rating.

Membaca Rating Nielsen

Pemeringkatan dengan peoplemeter juga tidak dilakukan di desa-desa, lantaran, “di desa kehidupan berjalan tidak sedinamis di kota,” kata Irawati. Kalaupun ada, responden di desa hanya membuat catatan harian tentang aktivitas menonton mereka. Itulah sebab, ujar Irawati, “Kami tidak pernah mengklaim hasil rating kami bisa digeneralisasi secara nasional.”

Memang survai rating Nielsen memiliki validitas internal yang baik: ia menggunakan alat ukur canggih yang mampu mengurangi kesalahan masukan data sekecil-kecilnya. Akan tetapi, validitas eksternalnya terlalu lemah untuk sampai bisa megatakan bahwa hasil rating ini mewakili gambaran umum se-Indonesia.

Hasil rating harus dibaca lebih spesifik, hanya berlaku untuk kota besar di barat negeri yang tercakup pengukuran ini. Lagipula, sampel tidak meliputi wilayah pedesaan yang justru didiami delapan puluh persen masyarakat Indonesia.

Selain itu, 55 persen sampel adalah khalayak Jakarta. Jadi, boleh dibilang masyarakat Jakarta “sangat berkuasa” mempengaruhi jenis tayangan televisi, karena hasil rating menjadi acuan siaran stasiun televisi Jakarta, yang daya pancarnya menjangkau hampir seluruh Nusantara.

Sepuluh kota dipilih sebagai sampel berdasarkan riset Nielsen tentang “kebutuhan pengguna data” seperti industri, iklan, biro iklan, dan stasiun televisi. Pertimbangannya, distribusi barang dan jasa terkonsentrasi di kota itu. Jadi, rating sebenarnya melayani kepentingan industri untuk mempromosikan barang dan jasa mereka yang distribusinya terkonsentrasi di kota-kota besar itu, bukan mengungkapkan perilaku-menonton khalayak secara umum.

Fenomena ini mencerminkan ketimpangan penyebaran kemakmuran di tanah air. Sayangnya, ketimpangan ini justru memunculkan dominasi budaya tertentu (misalnya gaya hidup kota besar yang konsumtif), yang berdaya mendiktekan tayangan televisi, dan menyeragamkan budaya Indonesia yang majemuk.

Pada akhirnya, kualitas sebuah acara tetap bergantung pada kebijakan stasiun televisi, bukan rating. Acara berating tinggi tidak benar-benar mengindikasikan bahwa acara itu disukai. Sebab, ada faktor lain semisal pilihan khalayak terbatas (karena homogenisasi acara tadi, atau karena stasiun televisi sering latah ikut-ikutan).

Sekarang berpulang kepada stasiun televisi, apakah kebijakan penayangan mereka sangat mempertimbangkan kualitas, kesusilaan, dan norma-norma masyarakat dengan semangat pencerahan, ataukah asumsi-asumsi tafsiran rating yang sebaliknya.

Baca Juga
Rating, Share, dan Kepuasan Khalayak
Matikan TV Kita!

Rating, Share, dan Kepuasan Khalayak

Rating acara adalah persentase penonton program TV tertentu terhadap populasi pada saat tertentu. Rating tidak mengukur kualitas, melainkan kuantitas keluar-masuk penonton dengan unit waktu tertentu. Unit waktu terkecil adalah 1 menit.

Sebagai contoh, jika populasi televisi 10.000, dan pada satu menit penayangan sebuah acara RCTI disaksikan 2000 orang, sedangkan pada saat yang sama acara yang dipancarkan SCTV dan Indosiar ditonton oleh 1000 orang, maka rating masing-masing 20 peratus (RCTI), 10 peratus (SCTV), dan 10 peratus (Indosiar).

Angka rating dapat dipengaruhi oleh durasi program, program tandingan, kualitas penerimaan siaran, serta penonton yang ada. Keberadaa penonton bisa disebabkan oleh jadual tayang, waktu-waktu insidental, dan pola kebiasaan penonton di daerah tertentu.

Adapun porsi khalayak (audience share) adalah persentase penonton program TV tertentu terhadap keseluruhan penonton pada saat tertentu. Dengan begitu, jika jumlah orang yang menyalakan televisi saat itu adalah 4000, porsi khalayaknya adalah 50 peratus (RCTI), 25 peratus (SCTV), dan 25 peratus (Indosiar).

Kedua konsep umum digunakan dalam praktik industri untuk mengukur kinerja mereka.

Metode rating muncul di Amerika Serikat seiring dengan perkembangan stasiun radio komersial pada tahun 1920-an. Ketika itu agen-agen iklan ramai membuat siaran niaga untuk pelbagai jaringan radio. Metode rating kemudian diterapkan karena para pengiklan ingin tahu seberapa luas khalayak yang terjangkau.

Pada awalnya metode rating dilakukan dengan wawancara lewat telepon untuk memperkirakan cakupan jaringan radio nasional di seluruh Amerika Serikat. Setelah teknologi televisi bertumbuh pada dekade berikutnya, AC Nielsen menerapkan metode rating siaran televisi untuk kali pertama.

Perusahaan riset ini menggunakan dua teknik yang masih dilakukan sampai sekarang. Pertama, menempatkan sebuah alat pengukur pada pesawat televisi di rumah-rumah pemirsa tertentu yang dijadikan sampel untuk merekam pilihan program mereka. Kedua, meminta responden membuat catatan tentang acara apa yang mereka tonton setiap hari. Hasil rating itu menentukan harga jual slot waktu bagi pemasangan iklan pada program-program televisi.

Sejalan dengan semakin beragamnya media siaran, rating tidak sekadar mengungkapkan jumlah penonton, tetapi juga karakteristik demografi khalayak. Perusahaan iklan yang mempromosikan apartemen mewah, sebagai contoh, tidak saja membutuhkan informasi tentang berapa besar khalayak program televisi tertentu, tapi juga tentang berapa banyak di antara mereka bersesuaian dengan karakteristik target produk (misalnya pendapatan tinggi dan usia 30 tahunan). Atas dasar pertimbangan ini, perusahaan itu kemudian membuat keputusan apakah sebaiknya ia membeli slot waktu jeda komersial untuk iklan mereka pada program tertentu.

Metode rating diterapkan jauh sebelum landasan teoritisnya digambarkan oleh Elihu Katz pada tahun 1959. Pada saat itu ilmu komunikasi yang cenderung mengangkat efek sebagai persoalan mengalami kejenuhan. Teori-teori efek menganggap khalayak sebagai entitas pasif dan bisa diarahkan sebagaimana kehendak komunikator. Akan tetapi, Katz menawarkan fokus kajian dari sumber ke penerima. Atau dengan kata lain, mengganti pertanyaan penelitian “what do media do to people?” menjadi “what do people do with the media?”

Orang mengkonsumsi media, umpamanya, karena ia ingin memuaskan sebagian kebutuhannya. Seorang pengusaha, sebagai contoh, cenderung menonton informasi keuangan ketimbang opera sabun. Dengan kata lain, dalam teori ini khalayak ditempatkan sebagai entitas yang aktif dan pemakaian media mempunyai tujuan, yaitu memenuhi kebutuhan untuk memuaskan diri mereka. Maka, stasiun televisi bersaing untuk memenuhi pemuasan tersebut.

Meskipun demikian, pengukuran rating sama sekali tidak mengukur preferensi khalayak. Akan tetapi, pada praktiknya para awak media siaran secara aproiori telah membuat asumsi bahwa ada asosiasi antara rating dengan preferensi khalayak. Oleh sebab itu, setiap stasiun televisi lantas berusaha merancang pelbagai program yang mengejar rating. Tujuannya agar pengiklan tertarik memasang siaran niaga di acara televisi mereka.

Lantas, kepuasan apakah yang dicari khalayak? Di sini McQuail, Blumler, dan Brown membuat beberapa kategori. Pertama, pelarian dari rutinitas dan masalah; penyaluran emosi. Kedua, hubungan personal, bahan perbincangan sebagai kebutuhan pertemanan. Ketiga, jati diri personal dan psikologis semisal penguatan, peneguhan, pemahaman diri, eksplorasi realitas. Keempat, pengawasan, berkaitan dengan informasi tentang sesuatu yang bisa jadi mempengaruhi seseorang atau menolong orang mengerjakan sesuatu.

Baca Juga
Beginilah Cara Pengukuran Rating Dilakukan

Berita Tak Sesuai Keinginan Bos Besar? Tewaslah Saya…

Seorang produser berita sebuah stasiun televisi membeberkan rahasia dapur produksinya. Saya tanyakan, apakah perbincangan ini boleh saya muat di Semesta dalam Kata-kata, dia mengajukan syarat. Dia minta, jati diri, lembaga, dan beberapa nama disamarkan.

Sang produser berita kita sebenarnya punya idealisme kerja sebagai wartawan profesional. Tapi, sering dia dipaksa berlutut kepada struktur politik-ekonomi di atasnya. Boleh dibilang, betapapun terhormatnya praktisi media penyiaran, dia hanyalah buruh yang mengikuti keinginan sang majikan.

Jadi, sebutlah tokoh kita bernama X, usia 30-an. Jabatan produser berita di stasiun televisi Y.

Bagaimana prosedur pemberitaan di stasiun televisi Anda?

Setelah siaran (berita), kami rapat evaluasi untuk (menentukan) liputan besok. Produser-produser mengusulkan isu tertentu. (Isu) bisa bermacam-macam. Koordinator liputan membagi isu-isu itu ke tim liputan masing-masing. Tim A, misalnya, ke istana negara. Tim B ke Departemen Sosial. Kurang lebih (prosedur) di stasiun (televisi) lain sama.

(Setiap) pagi teman-teman (melakukan) liputan yang jadualnya tertempel (di papan pengumuman). Satu tim terdiri dari reporter, kamerawan, dan sopir. Koordinator liputan mengarahkan liputan mereka. Kalau ada perkembangan (peristiwa yang menarik), koordinator liputan mengarahkan.

Jadi, koordinator liputan itu (titik) sentral. Misalkan ada perkembangan di Pangandaraan: ada korban belum dievakuasi. Koordinator liputan (lantas) memerintahkan tim bertanya kepada Mensos (Meteri Sosial). Setelah dapat liputan, mereka lapor korlip (koordinator liputan). “Aku ke mana lagi nih?” Korlip menyuruh lagi, “Lo geser deh ke Balaikota, atau Menteng.” Setelah selesai, mereka kembali ke kantor sekitar jam 4.

Reporter mengetik berita. Produser menunggui. Produser mengedit akurasi, kelengkapan data, (dan mempertimbangkan) angle berita yang lebih menarik. Tugas utama produser memberikan arah, program (berita) ini mau diarahkan ke mana.

(Sementara itu,) kamerawan menunggu dulu. Gambar menunggu dulu. Naskah itu di-dubbing. (Kemudian,) gambar dipadukan dengan narasi.

Bagaimana dengan editor gambar menentukan gambar mana yang layak atau taklayak ditayangkan, apakah ada kriteria tersendiri?

(Editor) punya kriteria dan kode etik juga. Standar KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) ‘kan nggak boleh (ada) gambar-gambar kekerasan. Korban tewas (misalnya), harus diblur. Itu standar.

Lalu, bagaimana penerapan kode etik penayangan gambar itu?

Editor ‘kan juga ada koordinatornya. Biasanya koordinator mengawasi kerja mereka. (Sering gambar yang taklayak tayang justru) ketahuan pada saat ditayangkan. “Ini kenapa nggak diblur?”

Itulah miss, karena sudah buru-buru, kaset (hasil rekaman berita) datang mepet (dengan tenggat). Teori normal (kaset harus) datang jam 4. Kadang-kadang kami tayang jam 8, (tapi kaset) jam 7 baru sampai (di studio). Padahal proses (penyuntingan) itu masih harus berjalan.

Tetap ada pertimbangan gambar ini punya nilai jual atau tidak?

Iya, nggak semua berita yang dibawa teman-teman itu bisa naik (tayang). Karena space (jatah slot lama tayang) kami ‘kan sedikit.

Apa saja kriteria sebuah berita dapat diangkat?

Kita berbicara televisi, bicara audio visual. Nonsens sebuah berita bisa menarik kalau gambarnya nggak kuat. Jadi, intinya ada yang menarik dan ada yang penting. Kalau yang menarik ya secara visual kayak kerusuhan, bentrokan. Tapi, ‘kan ada juga isu yang penting seperti pengumuman kenaikan BBM (bahan bakar minyak).Secara visual nggak menarik. Tapi, itu penting, itu perlu juga kami sampaikan.

Selama teman-teman (menjalani) proses liputan, produser, koordinator liputan dan (koordinator liputan) daerah (melakukan) meeting. Apa isi berita (—–)? Nah, nanti produser minta masukan dari koordinator liputan. “Anak buah lo belanjanya hari ini apa saja?”

(Titik) sentralnya di rapat itu. Kami ‘kan punya durasi 30 menit. (Setelah) dipotong iklan durasinya (menjadi) 21 menit.

Bagaimana seorang editor gambar menyelaraskan kebutuhan gambar yang layak jual dengan kode etik?

Mereka punya standar ‘kan. Itu termasuk (syarat) kualifikasi seleksi mereka juga. Mereka harus tahu mana yang boleh dan nggak boleh.

Tapi siapa yang paling bertanggung jawab terhadap hasil keseluruhan penayangan berita?

Produser. Kesalahan apapun larinya ke produser. Dia penanggung jawab program ‘kan.

Apakah keberadaan KPI, mengganggu atau menghambat kerja praktisi media? Sejauhmana pedoman perilaku penyiaran itu bisa memberikan ruang bagi para praktisi penyiaran memberitakan peristiwa?

Latar belakang pendirian KPI ‘kan berangkat dari kegelisahan masyarakat terhadap tayangan TV. Saya setuju (tayangan) itu harus dibatasi (kode etik).

Misalnya, ketika Indosiar bikin “Patroli,” Semua (stasiun televisi) membuat tayangan kriminal. Semua jor-joran menjual adegan-adegan kekerasan. Itu harus dibatasi. Nah, semangat (kami) sama (dengan KPI).

Saya (pribadi) mendukung. Dari hasil diskusi dengan teman-teman (sejawat di perusaaan penyiaran lain terungkap bahwa) mereka setuju. Mereka sih nggak merasa dibatasi. Cuma (sayangnya) KPI menjadi tukang semprit saja, menjadi wasit saja. Padahal, kami ingin KPI (berperan) lebih jauh daripada itu. (Misalnya) KPI mengedukasi (kami) tentang standar yang baik dan tidak. Tapi, sampai sekarang belum.

Apakah ada kecenderungan para praktisi media penyiaran menganggap bahwa tayangan-tayangan semacam (kekerasan) itu justru menjual?

(Dulu kami) berlomba-lomba menjual penggeberekan, misalnya (program berita) kriminal. (Atau,) kalau ada berita bentrokan. Tapi, ke sini (semakin lama semakin) ada perkembangan. Tahun 2004, misalnya, orang-orang mulai jenuh. Itu bisa kelihatan (kalau) yang menjadi parameter para praktisi TV adalah rating dan share program.

Jadi, ukuran keberhasilannya itu ya?

Sejauh ini secara kuantitatif ukuran keberhasilannya itu. Tapi, ada juga ukuran kualitatifnya. Misalnya SCTV. Secara rating dia lebih rendah daripada RCTI. “Liputan 6 Petang” dan “Seputar Indonesia” jam tayangnya sama, (yaitu pukul) setengah enam. (Rating) “Seputar Indonesia” bisa 3,5; “Liputan 6″ 2,9. Tapi yang mempengaruhi opini publik adalah “Liputan 6.” Yang lebih punya akses ke penentu kebijakan adalah “Liputan 6″ alih-alih “Seputar Indonesia.”

Makanya, kalau kita bicara aspek kuantitatif larinya ke urusan iklan. Urusannya sales, marketing, penjualan iklan dan segala macam. Nah, itu yang disayangkan. Parameter satu-satunya yang dipakai para pemasang iklan ya cuma rating. Analisis mereka sederhana saja. “Program ini banyak ditonton orang, jadi saya pasang iklan di sini saja.”

Terbaca tidak, rating suatu berita meningkat, misalnya, ketika produser menayangkan berita-berita tertentu atau jenis-jenis tertentu. Apakah selalu berita kekerasan ratingnya lebih tinggi?

Nggak harus kekeraan. Bergantung kepada tingkat keingintahuan publik. Program (—–) kami biasanya ratingnya cuma 1. Tapi, pekan ini 1,4. Kami menganalisis karena gempa Pangandaraan dan kami live dari sana. Jadi, semua informasi diikuti penonton terus-menerus. (Pukul) setengah enam (orang) ‘nonton Liputan 6, mungkin jam 6 ‘nonton Metro. Itu bisa dianalisis.

Untuk menunjukkan aspek nilai berita, magnitude, atau daya tarik, apakah selalu kamerawan punya pertimbangan-pertimbangan tertentu? Misalnya pada kasus gempa.

Itu lebih (merupakan pekerjaan) produser. Contoh. Teman-teman reporter dan kamerawan (melakukan) liputan. Reporter (kemudian) menulis naskah seperti ini. (Naskah) itu sering sekali dirombak habis, diambil angle lain. Misalnya berita statement SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bahwa penanggulangan korban sudah berjalan. Produser bisa jadi nggak mau (angle) itu. Dia ingin mencari statement yang bisa lebih menjual menurut dia. Dan itu nggak seragam (di antara) saya dan produser yang lain. (Titik) sentralnya rapat proyeksi itu. Kami berdebat, mengapa (liputan) ini harus tayang.

Magnitude, proximity itu penting juga. Jadi, lagi-lagi karena urusan bisnis. Larinya ke rating lagi. Karena rating Nielsen (mengambil) respondennya 67 persen lebih — kalau saya nggak salah — di Jakarta dan sekitarnya, otomatis kami mencari berita yang magnitudenya kuat di sini. Tapi, (bisa juga), misalnya, Gempa Pangandaraan. Meskipun jauh (dari Jakarta), pengaruhnya kuat.

Kembali ke soal rapat redaksi. Apakah pernah dalam rapat redaksi, sebuah usulan tidak dapat diterima meskipun sudah mencapai mufakat. Misalnya karena faktor nonredaksional semacam tekanan dari pemilik modal?

Kami, misalnya, dilarang memberitakan demo-demo berhubungan dengan mantan-mantan penguasa. Atau, bahkan ada agenda titipan dari korporat. Misalnya kemarin (grup media kami) bekerja sama dengan Badan Metereologi dan Geofisika tentang informasi gempa. Informasi itu ‘kan nggak menarik, terlalu lokal, terlalu berbau bisnis. Secara nilai berita nggak menarik. Tapi, karena ada instruksi dari bos….

Jalur tekanan itu dari mana atau melalui siapa? Apakah disuarakan dalam rapat redaksi secara terbuka, atau tertutup dari garis komando tertentu?

Jadi, peserta rapat redaksi (adalah) produser, koordinator liputan, koordinator daerah, dan produser eksekutif, serta asisten produser. Tekanan-tekanan itu datangnya dari informasi. Biasanya produser eksekutif ditelepon oleh pemimpin redaksi. “Tolong berita (grup media) kita ditayangkan,” atau “tolong berita tentang (—–*) ditayangkan.”

(*Narasumber menyebut nama salah satu unit usaha kelompok konglomerasi nasional yang bergerak dalam bidang telekomunikasi).

Saya yakin itu bukan dari dia (pemimpin redaksi). Dia juga pasti ditelepon board of directors.

Jadi di atasnya pemimpin redaksi itu adalah direktur. Mereka yang mempunyai saham.

Kurang lebih begitu.

Berita-berita apa yang dilarang tayang?

Demo anti-Suharto…

Sebuah stasiun televisi, misalnya, punya rekaman lengkap kejadian TNI memukuli Farid Fakih. Cuma karena Karni Ilyas ditelepon langsung Syafrie Samsudin…. Hal-hal semacam ini sudah biasa terjadi (jika media berhadap-hadapan dengan) penguasa dan militer.

Apakah ada kecenderungan penayangan berita itu dirahkan untuk mendelegitimasi lawan bisnis pemilik modal?

(Narsumber mengisahkan contoh, bos besar pemilik grup media tempat dia bernaung pernah terjegal isu skandal).

Tapi repot juga, dilematis. Memberitakan tidak sesuai dengan keinginan ini… ya tewas…

Apakah ada keinginan melawan?

Bukan melawan, tapi menyiasati. Oke itu agenda titipan. Tapi, (tujuan) pesan kami (adalah) tetap mengedukasi masyarakat, bahwa permasalahannya begini. Kami tetap (memberikan) dua versi. Versi lawan ditayangkan juga. Biar publik menilai. Walaupun pada beberapa kasus pernah (kami) disetir juga kali ya, diarahkan seperti ini (agar memberitakan dengan kemasan pesan tertentu). Contoh (lain), supaya tersosialisasi, teks berjalan ditayangkan berulang-ulang di semua program bahwa direktur utama (—–) tidak terlibat dalam kasus ini.

Bagaimana menyiasatinya supaya pengemasannya bisa terlihat wajar?

Agak sulit, terutama untuk penonton yang well-informed. Tapi kalau publik umum mereka nggak mengerti apa-apa. Itu bukan berita yang menarik sebenarnya. Itu hanya kewajiban (dari perusahaan kami) saja. Kami punya keyakinan bahwa berita-berita semacam itu tidak akan ditonton orang.

Musuh pengelola televisi cuma satu: remote control. Orang ‘nonton, tapi nggak (ada acara) menarik, tinggal balik (ke acara lain). Kekuasaan penonton besar ‘kan.

Jadi kembali ke pesan sponsor tadi, apakah pesan itu dikemas dengan standar jurnalistik?

Iya dong, cover both side, masalahnya apa.

Jika ada tayangan berita atau apapun yang tidak menyenangkan pihak direksi, pemilik modal, apakah ada sanksi yang menimbulkan efek jera?

Yaaa dikeluarkan….

Pertanyaan terakhir, apakah kekuasaan pemilik modal sangat dominan?

Sangat dominan.

Seberapa dominan?

Relatif. Kalau menurut saya sangat dominan. Kami harus mereduksi idealisme kami. Kami ‘kan punya standar, secara visual yang bagus itu seperti ini. Berita yang bagus itu begini. Tapi karena pertimbangan pemilik modal tadi, (berita itu) nggak bisa ditayangkan.

Tapi item berita ‘kan banyak. Bisa kami siasati bagian-bagian lain. Banyak orang, misalnya, mengkritik, kami menjual tangisan. Tapi, dengan (cara) itu kami ingin menunjukkan kepada publik ini lho penderitaan korban-korban gempa yang sampai dia menangis belum mendapat bantuan apa-apa. Dengan begitu kami berharap mucnul gelombang simpati dengan pengumpulan dana. Solidaritas, dan segala macam (tanggapan).

Sengketa Ambalat di Mata Media

Ingat Peristiwa Ambalat tahun 2005? Untuk kali pertama dalam sejarah Indonesia yang damai, seorang kepala negara turun dan memastikan persiapan pertahanan pasukan di garis depan.

Itu menunjukkan, pemerintah Indonesia telah habis kesabaran, dan secara sungguh-sungguh menganggap klaim sepihak Malaysia atas Ambalat sebagai tantangan perang. Situasi kala itu lebih panas ketimbang ketegangan sekarang.

Saat itu, lagu patriotik “Maju Tak Gentar” umpamanya, diperdengarkan di Metro TV berulang-ulang, mengiringi tayangan gambar parade kekuatan angkatan darat, laut, dan udara, mengikuti siaran berita perkembangan terkini konflik. Metro TV juga berkali-kali mempertunjukkan pembakaran bendera Malaysia di beberapa daerah serta orasi marah pengunjuk rasa di depan kedutaan besar negeri jiran itu.

Isu Ambalat menjadi sorotan media massa setelah Petronas menyerahkan konsesi pertambangan di perairan itu kepada perusahaan minyak gabungan Inggris-Belanda Shell. Nota protes Departemen Luar Negeri kepada Malaysia diabaikan, bahkan Perdana Meteri Ahmad Badawi mengklaim bahwa Ambalat adalah wilayah sah Malaysia sesuai peta nasional yang dibuat negara itu pada tahun 1979. Meskipun begitu, peta itu takpernah diakui negara-negara tetangga serantau.

Dalam pertimbangan jurnalistik, sengketa Ambalat memenuhi syarat sebagai berita bernilai tinggi: agresi, kedaulatan wilayah, harga diri bangsa. Kata-kata kunci itu mampu memanaskan kepala orang Indonesia dan menimbulkan situasi ketidakpastian politis serta ketidakseimbangan psikologis.

Maka, jadilah isu Ambalat kepala berita di media cetak dan tayangan kabar unggulan di televisi untuk beberapa hari dan terus disorot sampai dua pekan.

Media Indonesia: Perlu Garis Keras terhadap Musuh

Pada tanggal 4 Maret 2005, misalnya, Media Indonesia memampang foto pada halaman pertama tentang sebuah kapal perang Tentara Nasional Indonesia dan sebuah pesawat pengintai yang berpatroli di perairan Ambalat, Laut Sulawesi. Di bawahnya terdapat kotak yang berjudul “Presiden Perintahkan TNI Jaga Ambalat” yang diselipkan gambar berwarna peta Kalimantan, wilayah Ambalat, dan posisi kapal-kapal perang kedua negara.

Di dalam kotak itu juga terdapat informasi mengenai kronologi ketegangan dan insiden yang sempat terjadi sebelumnya. Pada rubrik Polkam halaman 9 Media Indonesia juga mengangkat berita tentang penolakan Kedutaan Besar Malaysia atas permintaan beberapa anggota Dewan Perwakiklan Rakyat beraudiensi dengan mereka.

Berita kenaikan tarif angkutan sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) diletakkan sebagai kepala berita pada tanggal 5, sedangkan berita foto memperlihatkan Megawati Soekarnoputri bersalaman dengan menteri reunifikasi Korea Selatan.

Akan tetapi, tajuk rencana berjudul “Perlu Garis Keras di Blok Ambalat” memperlihatkan bahwa jajaran redaksi memandang isu ini sangat penting.” Media Indonesia mengkhawatirkan sikap presiden masih terlalu lembek untuk menghadapi “negara yang sedang dirasuk kerakusan.”

Bagi Media Indoensia, Malaysia “bisa berwajah manis, tapi berkelakuan sebaliknya.” Hubungan kedua negara serumpun ini, tulis tajuk ini, “harus dilihat dan diperlakukan secara rasional dan mengubur romantisme sesama puak Melayu.” Dalam hal kedaulatan negara, tulis tajuk ini lagi, “TNI tak usah ragu-ragu menghajarnya agar Malaysia tidak bertindak semaunya di Ambalat.”

Masih pada halaman muka, Media Indonesia juga memunculkan kotak berjudul “Lima Puluh Persen Kapal Perang TNI AL Siap Dikerahkan ke Perbatasan.” Harian ini juga meberikan tabel perbandingan kekuatan angkatan laut kedua negara, seolah perang benar-benar sudah di ambang pintu.

Media Indonesia jelas memperlihatkan sikap oposisi terhadap Malaysia secara keras dan terang-terangan menempatkan Malaysia dalam konflik Ambalat ini sebagai ‘musuh.’

Pada tanggal 6, misalnya, harian ini mengangkat kepala berita “KRI Rencong Usir Kapal AL Malaysia.” Harian ini bahkan menurunkan tajuk lagi berjudul “Mari Sombong kepada Malaysia.” Perlakuan buruk Malaysia terhadap Indonesia tidak sepadan dengan kontribusi ratusan ribu tenaga kerja Indonesia terhadap perekonomian negara itu sehingga, dalam pandangan harian ini, “Seharusnya mendorong pemerintah Indonesia tidak bermuka manis dengan tetangga bernama Malaysia.”

Bahkan pada tanggal 8, harian ini memampang foto presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dengan mimik tegas menaiki tangga kapal perang di Pelabuhan Maludung, Tarakan, Kaliman Timur sambil melambaikan tangan. Foto itu memenuhi hampir sepertiga halaman dengan ambilan gambar mulai kepala sampai ke lutut dengan latar belakang kapal perang KRI Karel Satsui Tubun.

Kepala berita ‘Ambalat Siaga Tempur, Badawi Telepon SBY’ dengan huruf ukuran besar tercetak di bagian atas foto itu. Dengan analisis semiotika, bisa ditafsirkan bahwa redaksi sengaja memilih foto ini dan memasang di halaman depan untuk membangkitkan semangat patriotik dan kebanggaan nasional para pembaca bahwa “Indonesia siap menghadapi Malaysia untuk mempertahankan Ambalat.”

Begitu pula pada tanggal 9, harian ini memasang kepala berita “SBY Tinjau Kesiapan Tempur TNI” dengan foto presiden memastikan kesiapan prajurit marinir di perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik. Salah satu subjudulnya ditulis “Ketegangan Meningkat.”

Kompas: Malaysia Melecehkan Kita, Harus Ditindak Tegas

Sikap oposisi terhadap Malaysia juga ditunjukkan oleh Kompas. Lebih lunak, lebih rasional, tapi tetap tajam. Pada tanggal 6, misalnya Kompas mengangkat kepala berita “Kapal RI-Malaysia Berhadap-hadapan” (bandingkan dengan Media Indonesia yang pada hari yang sama memuat judul “KRI Rencong Usir Kapal Malaysia”).

Begitu juga, pada tanggal 7, kepala barita harian ini berjudul “Malaysia Kembali Lakukan Provokasi.” Berbeda dengan Media Indonesia yang pada tanggal 8 melaporkan berita utama yang menggambarkan ketegangan tinggi, kepala berita Kompas pada hari yang sama diberi judul “Presiden Tinjau Perbatasan RI-Malaysia.”

Namun begitu, tajuk rencana hari itu yang berjudul “Bagaimana Mungkin Malaysia Pun Melecehkan Kita?” sesungguhnya memperlihatkan kegusaran harian ini terhadap negeri jiran itu. Menurut Kompas, banyak perilaku Malaysia yang menyakitkan hati, “tapi dengan semangat tahu diri, kita menerimanya.” Kompas menulis bahwa tanggapan atas pelanggaran wilayah Indonesia masuk akal jika “harus lebih tegas dan jelas” (bandingkan dengan tajuk Media Indonesia yang menulis “perlu garis keras di blok Ambalat”).

Pada tanggal 9 dan 10 Kompas juga menurunkan kepala berita “Ketegangan di Daerah Perbatasan Mereda” dan “RI-Malaysia Sepakati Penyelesaian Damai” dengan foto pasukan marinir berjaga-jaga di tugu perbatasan Indonesia Malaysia.di Sebatik.

Ini menunjukkan meskipun mengharapkan pemerintah “bertindak tegas,” Kompas berhaluan lebih moderat, rasional ketimbang Media Indonesia.

Kompas, misalnya mengajukan argumen kepemilikan Indonesia atas Ambalat dengan menurunkan berita opini berjudul “Ambalat Lanjutan Alamiah Kaltim” yang mengutip pandangan pakar hukum laut internasional, Hasyim Djalal.

Republika: Selesaikan dengan Semangat Sesama Muslim-Melayu

Republika juga mengangkat persengketaan perbatasan dengan Malaysia, tapi dengan hati-hati dan sama sekali tidak memperlihatkan kegusaran, atau bahkan kemarahan. Pada tanggal 3 Maret, misalnya, harian ini menurunkan berita, “RI Kirim Kapal Perang ke Perbatasan Malaysia.” Berita pengiriman kapal perang ini tidak diangkat sebagai kepala berita, tapi diletakkan di bawah, meskipun di halaman muka.

Pada tanggal 5, berita tentang konflik perbatasan ini hanya dimunculkan dalam foto kecil di halaman muka. Tiada berita sejenis pada halaman dalam.

Harian ini sempat menurunkan kepala berita “Kapal Perang RI-Malaysia ‘Adu Mulut’” pada tanggal 6 yang yang mengabarkan ketegangan di perbatasan. Tapi pada tanggal 7 harian ini menurunkan kepala berita yang mendinginkan suasana, “RI-Malaysia Siap Redakan Ketegangan,” sedangkan pada tanggal 9, Republika menurunkan kepala berita “TNI AL Kurangi Kapal di Ambalat.” Kemudian pada tanggal 10, “RI-Malaysia Sepakat Merujuk UNCLOS.”

Sikap hati-hati Republika ini terbaca pada tajuknya tanggal 7 “Tahan Emosi.” Republika mengaku ada persoalan dalam perbatasan Malaysia-Indonesia yang bermula pada kasus Sipadan-Ligitan ketika Malaysia melanggar kesepakatan status quo dengan Indonesia.

Republika menulis bahwa “kita harus mempertahankan setiap jengkal tanah kita,” tapi mengingat persaudaraan kedua negara, penyelesaian semestinya ditempuh “dengan cara-cara bijak, bukan kekuatan bersenjata-apalagi melibatkan emosi massa.” Republika berpendapat, “ada kekuatan yang ingin kedua negara berhadap-hadapan,” tapi “semangat Melayu semestinya mengikat kedua negara.”

Pada halaman muka, dalam berita yang kecil berjudul “Selesaikan Secara Bilateral” Republika mengutip pernyataan Din Syamsuddin agar persoalan ini diselesaikan secara bilateral. Berita ini mengutip pernyataan Din bahwa bila sengketa Ambalat diselesaikan dengan konflik terbuka, kedua belah pihak akan rugi, yang beruntung pihak ketiga. Selain itu, ia “akan merugikan Islam.”

Sudut pandang sejenis juga diperlihatkan dalam berita “MUI Akan Kirim Tim ke Malaysia” pada tanggal 9. Selain itu, pada tanggal 12 Republika juga menurunkan berita pada halaman muka yang mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia, Syed Hamid Albar, “Patroli di Perbatasan Tak Berarti Perang.”

* * *

Terlihat bahwa terdapat perbedaan pola, atau bingkai pemberitaan pada Media Indonesia, Kompas, dan Republika. Jika ketiga surat kabar ini diletakkan, boleh dibilang Media Indonesia berada pada garis keras: mengangkat sengketa Ambalat dengan emosional. Kompas, garis moderat, memahami jika tindakan tegas diambil pemerintah, sedangkan Republika, garis lunak, menginginkan konflik bersenjata dihindari demi persaudaraan Muslim dan serumpun. Namun, secara umum, ketiga surat kabar itu menyatakan keberpihakan kepada posisi Indonesia.

Fenomena ini menarik jika dikaitkan dengan pendapat Andreas Harsono bahwa ketika bekerja, wartawan harus melepaskan segala macam identitas primordial, misalnya kewarganegaraan.

Kewarganegaraan, kata Andreas, hanyalah untuk “keperluan praktis pribadi atau memperkaya pemahaman” dan takkan “mendikte liputan.” Akan tetapi, kenyataannya wartawan mau tidak mau berhadap-hadapan struktur komunitas yang mempengaruhi dirinya semenjak lahir dan tumbuh. Salah satunya perasaan kebangsaan ini meskipun mungkin ia tak menyadarinya.

Selain perkara itu, wartawan juga bersentuhan dengan kebijakan editorial, ataupun kredo, nilai, serta norma perusahaan tempat ia bekerja. Kepala-kepala berita surat kabar kita yang mengobarkan sentimen kebangsaan dalam sengketa Ambalat bisa jadi merupakan kebijakan perusahaan guna meraih kesempatan memperbesar tiras dan memperluas pasar. Namun, bisa juga ia dilihat dari sisi ideologis.

Media Indonesia, umpamanya, seringkali diposisikan sebagai surat kabar yang pragmatis. Akan tetapi, fakta bahwa ia dimiliki oleh Surya Paloh, seorang pengusaha asal Aceh, kader partai Golongan Karya, sekaligus seorang nasionalis, dalam banyak hal mempengaruhi kebijakan editorial. Begitu juga Jakob Oetama, seorang Jawa-Katolik-Tionghoa, membangun Kompas dengan menanamkan nilai-nilai Jawa, rasionalitas, dan kemoderatan.

Adapun Republika didirikan oleh kelompok intelektual Muslim, ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), yang merupakan kekuatan sosial-politik kelas menengah Muslim di Indonesia, yang mengidentifikasikan diri sebagai bagian kebangkitan komunitas Islam global.

Dengan kata lain, obyektivitas jurnalistik idealisme yang hendaknya dituju oleh pekerja media, tapi memang pada praktiknya ia bisa absurd lantaran banyak faktor yang melencengkannya. Atau mungkin, untuk kasus Ambalat, memang tidak perlu?

Baca Juga
Mengapa Indonesia Lebih Berjaya daripada Malaysia

Liputan 6 SCTV Memihak Siapa?

Perkembangan siaran televisi di negara kita baru dimulai pada tahun 1962 tatkala Indonesia menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan Pesta Olah Raga Asia. Pertelevisian ketika itu bagian proyek mercusuar selain Simpang Susun Semanggi, Monas, dan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Boleh dibilang, dia dibangun tanpa visi jelas tentang cetak biru jaringan pertelevisian nasional di masa depan. Atau, ia ada tanpa alasan yang rasional. Pokoknya dia harus ada agar Indonesia dianggap ‘sejajar’ oleh bangsa lain.

Industri pertelevisian biasanya tumbuh pesat di negara-negara demokrasi yang menjalankan ekonomi kapitalisme. Di negara-negara ini televisi dipandang sebagai peluang bisnis. Sebaliknya, di negara-negara otoritarian, televisi cenderung dijadikan sebagai alat propaganda alih-alih ruang publik.

Sampai tahun 1989 Indonesia memiliki sebuah stasiun televisi saja. Lantas kapitalisme kroni ciptaan Orde Baru tiba-tiba tumbuh pesat pada awal 80-an sampai 90-an. Ini menyebabkan distribusi kemakmuran timpang: segelintir kroni penguasa memperoleh 90 peratus pendapatan negara.

Modal yang tertumpuk di satu kelompok inilah akhirnya disalurkan untuk membangun stasiun televisi swasta. Itupun didirikan tanpa suprastruktur pendukung seperti regulasi tentang penyiaran. Regulasi dibuat kemudian justru setelah stasiun televisi swasta berdiri (Sunardian Wirodono, 2005).

Dalam konteks inilah jurnalisme televisi nasional berkembang. Tradisi pemberitaan televisi sendiri sebenarnya sudah muncul pada tahun 1978 melalui Dunia Dalam Berita yang diproduksi TVRI. Akan tetapi, warta berita televisi sebagai sebuah bisnis informasi baru muncul pada era 1990-an sejalan dengan pertumbuhan stasiun televisi swasta.

Liputan 6 SCTV, misalnya, mengudara pada tahun 1996. Pengelola bilik berita (newsroom) Liputan 6 berasal dari media cetak. Tanpa pengalaman di dunia pemberitaan televisi, kebanyakan mereka bekerja sambil berlatih dengan situasi baru dan alat-alat yang asing (h.54).

Liputan 6 menemukan momentum untuk menjadi popular pada saat krisis ekonomi dan politik pada tahun 1998. Pada saat itu stasiun-stasiun televisi harus bertahan hidup karena pembelanjaan iklan oleh perusahaan-perusahaan nasional menurun drastis. Pendapatan televisi berkurang, sehingga pos pengeluaran harus ditekan. Produksi siaran berita merupakan jalan keluar lantaran biaya produksinya jauh lebih murah ketimbang impor film, ataupun membeli sinetron dari rumah-rumah produksi. Di sisi lain, ada kebutuhan masyarakat akan informasi tentang perkembangan situasi tanah air terkini sebagai akibat ketidakpastian ekonomi dan politik saat itu.

Hal yang menarik dari jurnalisme televisi era 1997-1998 adalah para awaknya mendukung gerakan reformasi walaupun sesungguhnya stasiun televisi swasta dikuasai oleh para pemilik modal yang dekat dengan istana.

Di Malaysia, gerakan reformasi berakhir menyedihkan. Sang pemimpin, Anwar Ibrahim, difitnah dan dipenjarakan. Sebab, media massa di negeri itu dimiliki oleh partai yang berkuasa– UMNO–dan cenderung mempertahankan status quo.

Namun, di Indonesia, gerakan reformasi bisa bergema. Salah pendorongnya adalah ekspose oleh media massa semisal televisi. Stasiun televisi menayangkan perkembangan krisis politik, ekonomi, dan sosial dari hari ke hari secara nyata. Terutama rekaman gambar dramatis peristiwa penembakan oleh aparat terhadap para mahasiswa yang berunjuk rasa 12 Mei 1998.

Pada masa itu semua stasiun televisi swasta membingkai pemberitaan bahwa “rakyat menginginkan perubahan atas kemapanan.” Artinya, di tengah cengkraman kepentingan kapitalisme dan kekuasaan yang mempengaruhi kandungan tayangan secara kuat, awak televisi masih mempunyai idealisme, atau kegelisahan moral akan realitas sosial di sekitar mereka. Di sisi lain, stasiun televisi sendiri didesak oleh tokoh-tokoh pembangkang agar mendukung gerakan reformasi. Apalagi setelah korban jiwa berjatuhan, takada alasan lagi untuk menghindarinya.

Pertarungan moral antara idealisme dan pragmatisme para jurnalisme televisi tergambar pada periode ini. Liputan 6, misalnya, mencoba mengangkat isu yang sangat peka kala itu: suksesi. Melalui siaran wawancara langsung, ia menghadirkan Sarwono Kusumatmaja, seorang tokoh kritis yang bersimpati pada mahasiswa. Dalam wawancara nyata Sarwono dengan blak-blakan membuat perumpamaan Suharto dengan “gigi yang harus dicabut.”

Pieter Gontha–sang pemilik yang dekat dengan Cendana–dan Sumita Tobing–direktur pemberitaan–langsung meminta produser acara Don Bosco Selamun agar menghentikan wawancara. Pieter Gontha sendiri ditegur oleh sejumlah pejabat berwenang. Begitu juga, Don Bosco Selamun, akhirnya dikenai skorsing. Akan tetapi, pemberitaan ini memicu rasa simpati stasiun televisi lain yang kemudian juga mengekspose, atau membingkai berita yang mendelegitmasi kekuasaan. Misalnya pernyataan elit-elit politik reformis yang menuntut agar Suharto mundur. (h.66-72).

Pascalengsernya Suharto, Liputan 6 beberapa kali mengangkat peristiwa yang menimbulkan kontraversi, atau sensasi, sebagai komoditas yang bernilai jual tinggi. Di antaranya kekerasan di kampus STPDN, tertembaknya pemimpin militer Gerakan Aceh Merdeka Abdullah Syafe’i, dan kekerasan di kampus Universitas Muslim Indonesia.

Pada dasarnya fenomena Liputan 6 memperlihatkan bahwa jurnalisme televisi kita tengah berkembang dan semakin mepertunjukkan bentuknya. Terlihat ada keinginan awak jurnalisme televisi untuk menjadikan pemberitaan televisi sebagai ruang publik yang memediasi kepentingan masyarakat dengan penguasa.

Akan tetapi, secara umum, kandungan buku ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai ‘puji-pujian’ terhadap Liputan 6. Ia seolah menempatkan Liputan 6 sebagai salah satu contoh keberhasilan ruang publik sejati. Tentu saja, itu lebih karena buku ini dicetak untuk merayakan keberhasilan Liputan 6 mengudara selama satu dasawarasa. Bukan sebuah karya ilmiah.

Para tim redaksi LP3S yang merancang buku ini, sebagai contoh, tidak mengkritik posisi Liputan 6 ketika prestise SCTV–dan stasiun-stasiun televisi swasta lain di Jakarta–sebagai ‘stasiun televisi nasional’ terancam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kala itu mengumumkan rancangan regulasi yang mengakhiri monopoli siaran oleh stasiun televisi swasta Jakarta di seluruh negeri. Liputan 6 saat itu justru cenderung menjadi corong pemilik modal yang khawatir bahwa pemberian ruang bagi stasiusn televisi daerah bisa memangkas pendapatan iklan mereka (karena khalayak mereka berkurang atau semakin terbatas).

Tanpa malu-malu Liputan 6 pada saat itu membatasi wawancara pada narasumber-narasumber yang melegtimasi posisinya. Anggota KPI Ade Armando, umpamanya, tidak dipilih sebagai narasumber wawancara hidup lantaran pernyataan-pernyataannya bertentangan dengan kepentingan bisnis SCTV. Tentu saja bukan hanya SCTV, keinginan merajai pangsa iklan nasional menjadi ambisi hampir semua stasiun televisi di Jakarta.

Jadi, klaim buku ini bahwa Liputan 6 telah mewakili kepentingan publik, harus kita sikapi dengan hati-hati. Sebab, toh pada kenyataannya, kepentingan bisnis mereka masih dominan. Atau pendek kata, pada masa mendatang, Liputan 6 masih harus menunjukkan dengan tegas siapa yang ia representasikan sesungguhnya: publik, atau kepentingan sekolompok orang yang berkuasa dan bermodal?

Judul Buku: Jurnalisme Liputan 6: Antara Peristiwa dan Ruang Publik; Penulis: Tim Redaksi LP3S; Penyunting: Maruto M.D.; Pengantar: Iskandar Siahaan; Tebal: 240 halaman; Penerbit: PT Pustaka LP3S Indonesia; Tahun: 2006