Main Petasan, Cekikikan Saat Tarawih, dan Spiritualitas Ramadan

Mengenang Ramadan semasa kecil membuat saya tersenyum. Buat anak kecil usia sekolah dasar seperti saya, itulah saat yang paling mengasyikkan dalam setahun.

Pada bulan ini banyak penjual petasan yang lewat di lingkungan perumahan kami. Mereka menjual beragam jenis petasan.

Saya ingat, ada petasan yang berbentuk bola putih kecil, kira-kira sebesar bola tetikus — atau mungkin lebih besar sedikit — dan jika dibanting ke tanah, dia akan meledak keras, serta menyebarkan asap dan bau mesiu. Kami menyebutnya “petasan banting.” Semakin besar diameter petasan banting, semakin kuat ledakannya. Tidak seru rasanya bulan puasa tanpa lempar-melempar petasan banting. Tujuannya, tentu saja buat mengejutkan ‘lawan.’ Dan jika lawan membalas, terdengarlah bunyi ledakan yang bersambut-sambutan dan asap pun mengepul di mana-mana. Mirip perang sungguhan. Keren!

Ada juga petasan silinder merah yang besarnya kira-kira seukuran baterei AA. Jika diselipkan sehelai lidi pada tepinya, kemudian dibakar sumbunya, jadilah dia roket mini yang secepat kilat meluncur terbang dan kemudian meledak keras di angkasa. Kami menyebutnya “Janwe.”

Janwe adalah petasan favorit saya, karena ia membantu saya mengejawantahkan imajinasi saya tentang roket luar angkasa, ataupun keganasan mesin perang. Kekuatannya luar biasa. Dengan ledakan yang berulang-ulang, ia mampu membelah sebilah bambu yang kokoh dan panjang. Dan jika dipendam di tanah, ia bisa menyisakan lubang kecil akibat ledakan. Kadang kami ‘beruji coba’ dengan menamam lebih banyak Janwe buat mendapatkan lubang yang lebih besar. Seru.

(Baru sekarang saya menyadari, yang kami lakukan dulu itu teramat-sangat berbahaya. Saya dengar, ada seorang anak yang salah satu jarinya putus karena ceroboh. Thank God, Engkau melindungiku!).

Malamnya, salat tarawih menjadi ajang kongkow anak-anak seusia kami. Seusai salat isya berjamaah, berbondong-bondong kami keluar dari masjid karena malas mendengarkan ceramah. Kami bisa bermain petak umat, benteng, atau permainan anak-anak lainnya, sampai panggilan memulai salat tarawih terdengar.

Yah, namanya juga anak kecil. Salat tarawih kami lakukan dengan senda gurau. Jika ada kawan yang kelihatan salat dengan sungguh-sungguh, kami berusaha membuat konsentrasinya buyar. Ada banyak cara untuk usil seperti meledek dengan muka lucu, ataupun menggelitik punuk teman dengan bulu kemocang. Teman yang berusaha tegar itu akhirnya cekikikan juga lantaran taktahan kegelian.

Nah, kalau sudah begini, orang dewasa turun tangan dan memarahi kami. “Jangan bercanda, mengangu orang yang salat!” kata mereka sambil mendelik gusar.

Kami pun diam sesaat, untuk selanjutnya bertindak konyol lagi.

Itulah gambaran pemaknaan Ramadan buat kami sewaktu kecil. Ramadan tidak lebih dari sebuah penyeragaman ritual ketimbang pengalaman spiritual. Akan tetapi, jika sampai saat ini kita menjalani Ramadan dengan kekosongan, berarti kita belum beranjak dari mental kekanak-kanakan kita.

Memang sukar kita melepaskan diri dari arus popular yang menjadikan Ramadan sebagai “tradisi pantangan massal ini.” Pengusaha justru melihat Ramadan sebagai peluang komodifikasi buat melipatgandakan laba dan mendorong masyarakat berperilaku semakin konsumtif. Mereka bilang, minumlah multivitamin ini supaya badan tidak gampang sakit. Berbukalah dengan mi cepat saji ini. Minum minuman berenergi ini. Jangan lupa teguk obat mag sebelum dan sesudah sahur. Saksikan sinetron Ramadan ini (meskipun temanya takjauh-jauh dari kisah cinta muda-mudi). Tonton komedi ini menjelang sahur dan berbuka. Saksikan pentas musik Ramadan oleh kelompok band atau penyanyi anu. Acara wartapelipur (infotainment), ataupun sinetron yang alurnya sengaja dilur-ulur dan dikelok-kelok pun (agar mengeruk keuntungan iklan lebih banyak dan lebih lama) sampai-sampai disesuaikan dengan “semangat Ramadan.”

Beramai-ramai orang membeli pakaian baru, buka puasa dengan kerabat, teman, atau rekan kerja di mal-mal, restoran-restoran mahal ataupun di hotel-hotel mewah menjadi ritus tahunan karena para pengusaha membuat maklumat di media massa bahwa ada potongan harga khusus “hanya Ramadan ini.”

Fenomena itu terjadi karena kebanyakan manusia beranggapan bahwa materi adalah realitas mutlak, dan oleh sebab itu ia kebenaran final. Prestasi atau pencapaian tertinggi seseorang diukur dari seberapa jauh segala unsur kebendaan yang ia kuasai.

Lantas orang bergegas mencari harta sebanyak-banyaknya. Kepuasan adalah kepuasan badani, sedangkan keindahan adalah keindahan pancainderawi.

Orang berusaha mencapai standar gaya hidup materialisme yang tinggi dengan upaya mengkonsumsi barang dan layanan terbaik. Mereka mendatangi pusat kebugaran atau perawatan tubuh supaya dapat mempertontonkan kualitas badani dan kapital mereka, dan berupaya tampil sebagai “sang pemenang.” Bersenang-senang, melampiaskan segala hasrat dengan makan, minum, pesta, dansa, cinta, ataupun hubungan badan. Kebanggaan, harga diri memuncak jika mereka mampu memperlihatkan pakaian yang bagus, ponsel terkini, mobil mewah, apartemen, atau rumah yang megah. Sebagian orang sangat menderita jika takmampu mencapai hal ini.

Cara pandang sebelas bulan itulah yang mendominasi pikiran kita selama ini. Di sinilah Ramadan datang untuk membalikkan paradigma kita, bahwa yang esensi bukanlah materi, tapi jiwa. Sebab, badan tidak kekal, karena entropi selalu bertambah seiring mengalirnya waktu: materi berproses menuju kekacauan, ketidakberturan. Segala benda bakal lapuk. Tubuh terus menua. Kekuatan dan kegagahan anak muda akan berganti dengan kelemahan dan kebergantungan semasa uzur. Alam semesta kelak hancur.

Sebaliknya terjadi pada jiwa. Jiwa adalah fungsi dari proses pembelajaran dari tahun ke tahun. Dia semakin dewasa, matang, dan bijak dan berevolusi menuju kesempurnaan. Dia tidak lekang waktu karena dia melampaui ruang dan waktu: dia sudah ada jauh sebelum badan ini ada. Jiwa dan badan bak kerja sama antara pengemudi dan kendaraan mencapai tempat tujuan. Badan mengantarkan jiwa, tapi jiwalah yang menentukan arahnya. Boleh dibilang, badan adalah wadah jiwa yang tengah berproses menuju kesempurnaan. Kelak, jiwa kembali menyatu dengan Tuhan secara layak

Ali Syariati mengatakan, jiwa mempunyai sifat-sifat malaikat, dia mengajak kita menuju langit. Badan mengandung unusr-unsur tanah, dia mendorong kita ke dasar bumi. Langit adalah tempat yang mulia, sedangkan tanah; hina. Penyabar, pemaaf, penyantun, penolong, penderma, dan adil adalah perilaku penghuni langit. Pemarah, pendendam, penindas, kikir, tamak, dan lalim adalah perangai badani. Oleh sebab itu, jangan sampai badan justru memperhamba jiwa. Lepaskan sedikit demi sedikit jiwa kita dari kebergantungan terhadap badan.

Salat, misalnya, merupakan salah satu usaha melepaskan jiwa dari kergantungan terhadap benda. Kita berkata dalam doa kita, “Tuhan, hidup dan matiku hanya untuk Engkau!” Hakikatnya, kita menyangkal dunia.

Zikir pun bentuk penyangkalan terhadap keduniaan. Ketika kita berkata, “Segala pujian hanya milik Tuhan,” pada dasarnya kita bersaksi, bahwa puji-pujian duniawi tidaklah hakiki. Semu.

Begitu juga puasa. Dengan menahan lapar dan dahaga, jiwa kita melepaskan diri dari kebergantungan terhadap badan. Dominasi, dan kekuasaan badan selama sebelas bulan kita lemahkan di bawah kendali jiwa.

Meskipun begitu, sekali lagi, berbuka puasa adalah bentuk pengakuan bahwa dalam proses menuju kesempurnaan jiwa, kita membutuhkan energi, badan yang sehat agar mampu mengantarkan jiwa menuju perbaikan yang berkelanjutan, karena kita manusia, bukan malaikat.

Akan tetapi, Ramadan juga mengajarkan kita membantu orang lain agar mereka ikut merasakan proses pembelajaran jiwa sebagaimana kita alami. Agar proses pembelajaran jiwa kita beresonansi dengan jiwa orang lain.

Zakat dan sedekah adalah contohnya. Dengan zakat dan sedekah kita berusaha mengkondisikan fisik mereka agar mampu menjadi medium bagi perbaikan jiwa mereka. Namun, di sisi lain, pada saat yang bersamaan, zakat dan sedekah juga merupakan tindakan memerdekakan jiwa kita sendiri dari kebendaan. Di sini kitalah yang menentukan sampai sejauhmana materi itu kita eksploitasi untuk kepentingan diri kita sendiri, sehingga kita bisa melepaskannya tanpa khawatir atau merasa kehilangan. Kita tuan bagi diri kita sendiri.

* * *

Seorang sahabat berkata, “Gue kepingin mati di Mekkah,” katanya.

Buat penganut paham kebendaan, tentu itu keinginan bodoh. Itu hanya mungkin berlaku pada orang yang frustasi karena terpinggirkan dalam kompetisi dunia.

Semakin sukar dipahami bila yang mengucapkan itu orang yang tengah berjaya, saat dunia berada di genggamannya. Dia rela meninggalkan kekayaan, anak dan istrinya karena ingin segera menuju Tuhan (tentu dengan bertanggung jawab).

Justru manusia semacam ini berhasil mengatasi kesemuan materi dan mencapai esensi. Hasrat menuju langit semacam ini takkan bisa dimengerti apalagi dirasakan oleh kebanyakan orang yang berorientasi pada kebendaan. Dia bahkan tidak berminat menukar cakrawalanya (totalitas pengetahuan dan kesadarannya) dengan seluruh kekayaan Bill Gates (ataupun orang termakmur di dunia saat ini).

Itulah hakikat spiritualitas Ramadan. Tentu saja, kita tidak perlu berlaku seekkstrim itu, terutama kalau belum siap. Yang terang, Ramadan mengajak kita memperkokoh jiwa, dan menjadikan kita seorang sufi, paling tidak satu bulan ini saja. Mampukah kita menangkap semangat itu? Setelah itu, sah saja kita berkompetisi mencapai puncak kebendaan tertinggi dengan catatan bahwa kebendaan itu kita jadikan modal bagi penyempurnaan jiwa kita dan jiwa orang lain.

Ditulis dalam Refleksi. 1 Komentar »

Matikan TV Kita!

“Jangan tonton acaranya dong kalau nggak suka,” kata seorang pengurus Asosiasi Jurnalis Televisi Seluruh Indonesia (AJTSI) dalam sebuah seminar menanggapi kritik para peserta atas tayangan televisi yang kebanyakan dibuat asal-asalan dan mengekspoitasi selera rendah manusia.

Dia berargumen, jika masyarakat tidak menonton, rating acara yang bermasalah itu akan turun, sehingga acara itu pun dihentikan karena tidak ada agen iklan yang bersedia memasang siaran niaga pada jam acara tersebut. Kenyataannya, menurutnya, rating acara-acara yang bermasalah itu justru tinggi, jadi tidak ada alasan bagi televisi menghentikan penayangan mereka.

Itulah gambaran nalar para pelaku awak televisi kita yang dengan gampang mempertuhankan rating, sehingga terciptalah cara pandang yang simplistis ini: tayangan menciptakan rating dan sebaliknya rating pun menentukan tayangan. Dengan cara pandang seperti ini, mereka mengabaikan aspek-aspek lain di luar logika komodifikasi tayangan semisal dampak visualisasi rekaan televisi terhadap proses pembelajaran sosial.

Pemahaman yang menyederhanakan itu memperlihatkan betapa rendah kualitas para awak televisi, sekaligus merefleksikan jejak sejarah industri televisi di tanah air. Menurut Sunardian, industri televisi lahir dengan latar belakang yang berbeda dengan surat kabar dan radio.

Surat kabar yang berkembang pada awal abad ke-20, umpamanya, membawa semangat penyadaran untuk menentang kolonialisme. Begitu pula radio pada era 1940-an tumbuh dengan misi perjuangan. Akan tetapi, televisi swasta pada akhir dekade 1980-an lahir karena ‘kecelakaan.’ Ia dipaksakan ada tanpa perencanaan matang, sekedar memenuhi ambisi kroni-kroni penguasa pada saat itu.

Pendirian RCTI, misalnya, berkaitan dengan distribusi kemakmuran yang timpang. Tujuh puluh peratus kapital nasional menumpuk di Jakarta dan dikuasai oleh Keluarga Cendana dan kawan-kawan mereka. Penumpukan modal yang besar itu membuat mimpi untuk membangun sebuah stasiun televisi swasta yang membutuhkan ratusan miliar rupiah mungkin diwujudkan.

Begitu pula kemunculan stasiun-stasiun televisi berikutnya-seperti TPI, SCTV, Indosiar-cenderung disebabkan oleh faktor Keluarga Cendana, dan pada dasarnya taklayak disebut sebagai industri televisi lantaran tidak didukung infrastruktur yang memadai. Tiada sumber daya manusia yang menguasai penyiaran. Tidak ada juga regulasi tentang penyiaran. Regulasi baru dibuat kemudian sekedar mengesahkan perilaku Keluarga Cendana. Boleh dibilang, industri televisi di tanah air dibangun dengan pelbagai ketidaksiapan (h.8-9).

Maka, stasiun televisi bertumbuh tanpa visi, juga tanpa nalar yang tepat. Secara sempit ia sekedar diarahkan sebagai mesin pencetak uang. Dalam situasi serba tidak siap inilah televisi-televisi swasta menciptakan, dan menyebarkan sebuah budaya tunggal yang dominan dan meminggirkan budaya-budaya lain Nusantara yang sesungguhnya beraneka dan mewujud.

Sebelas stasiun televisi Jakarta mencekoki mata-telinga sembilan puluh persen penduduk Indonesia yang heterogen dengan tayangan-tayangan Jakarta sentris. Mulai berita, warta hiburan, sinetron, permainan, musik, dan panggung hiburan, semua mencerminkan masyarakat kota dengan gaya hidup mereka.

Satria Naradha, seorang pendiri Bali TV, (Media Watch, 38/2005) sampai-sampai merasa gusar lantaran muda-mudi Bali kini terbiasa mengucapkan kata-kata yang kejakarta-jakartaan. Selain itu, kata Naradha, masyarakat daerah lebih akrab dengan sinetron Raam Pundjabi ketimbang lakon-lakon daerah. Pendek kata, daerah telah menjadi korban penuhanan rating oleh awak televisi Jakarta.

Tentu saja, penuhanan rating juga menurunkan kualitas tayangan karena kualitas dengan demikian harus dikalahkan. Para pekerja kreatif di belakangnya, umpamanya, menjadi ‘tukang ketik’ yang menulis tanpa perenungan ataupun pendalaman. Mereka sekedar memenuhi tuntutan produksi akan apa yang dipercaya dapat mengejar rating (h.77). Sebuah acara yang berating tinggi di sebuah stasiun televisi pasti akan ramai-ramai ditiru habis-habisan oleh stasiun-stasiun televisi yang lain.

Sesungguhnya awak televisi salah menafsirkan rating dengan menempatkannya sebagai ukuran (h.93). Padahal rating bukan kualitas (h.92) dan hanya melihat jumlah penonton tanpa memedulikan kesukaan (preferensi). Dengan kata lain, pemuja rating menafikan kemungkinan penonton menonton sebuah acara televisi karena itu kebiasaannya ataupun lantaran pilihan mereka pada dasarnya terbatas. Faktor inilah yang bisa menyebabkan rating menjadi tinggi dan mengelabui pemasang iklan maupun awak televisi.

Bahkan dalam wawancara saya dengan Direktur Penelitian A. C. Nielsen Irawati, terungkap bahwa pihaknya sama sekali tidak berpretensi membuat sebuah generalisasi bahwa keluaran rating menunjukkan kecenderungan perilaku menonton masyarakat secara nasional. Sebab, katanya, pegambilan sampel hanya dilakukan di sepuluh kota di tanah air: Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar, Palembang, Denpasar, Yogyakarta, dan Banjarmasin.

Saya pun menemukan bahwa pengambilan sampel juga tidak menjangkau desa-desa yang dihuni delapan puluh peratus rakyat Indonesia. Kesembilan kota itu dipilih sebagai sampel untuk menuhi kebutuhan pengiklan dan produsen karena sebagian besar barang dan jasa beredar di kota-kota itu. Jadi, di sini jelas bahwa awak televisi tidak bersikap kritis terhadap metodologi rating A.C Nielsen. Boleh dibilang, mereka berusaha memenuhi selera penduduk sepuluh kota yang minoritas, tapi justru mengorbankan mayoritas penduduk Indonesia.

Standar Ganda Awak Televisi

Setelah Suharto jatuh, pengusaha dan awak televisi memperoleh kebebasan penuh melakukan kegiatan mereka. Kejatuhan Suharto dijadikan sebagai alasan oleh pengusaha dan awak televisi swasta menolak Undang-undang No.24 tahun 1997 tentang perizinan dan kewajiban pancar-terus siaran-siaran TVRI.

Akan tetapi, ketika Undang-undang No.32/2002 disahkan, mereka juga menolaknya dengan alasan undang-undang itu mengekang kebebasan dan mengembalikan otoritarianisme. Padahal, seharusnya, jika Undang-undang No.32 ditolak, yang berlaku adalah undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-undang No.24/1997.

Undang-undang No.32/2002 secara adil mengatur hak-hak masyarakat mendapatkan informasi (h.110) dan memberi negara kewenangan tata kelola media siaran melalui Komisi Penyiaran Indonesia. Namun, pada praktiknya ia belum bisa dijalankan karena belum ada peraturan pemerintahnya akibat ketidakikhlasan pemerintah memberi KPI kewenangan penuhnya. Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono yang melihat televisi strategis untuk kampanye pemerintah membuat tafsiran sendiri bahwa ‘negara’ yang dimaskud Undang-undang No.32 tahun 2002 adalah ‘pemerintah.’

Begitu juga penolakan para kapitalis media terhadap undang-undang ini sesungguhnya lebih disebabkan oleh kekhawatiran akan berkurangnya aktivitas akumulasi modal mereka. Perlawanan mereka terhadap keberadaan KPI dengan mengajukan uji materil Undang-undang Penyiaran menunjukkan egoisme, keangkuhan, dan ketidakpedulian terhadap kebaikan bersama.

Dalam situasi lawless ini gelombang kedua gelombang kedua stasun-stasiun televisi swasta lain muncul (Metro TV, Trans TV, Lativi, TV7, Global TV) (h.10). Mereka mengudara tanpa kendali sebagaimana pendahulu-pendahulu mereka. Para awak televisi memikirkan kepentingan mereka semata, yaitu mencetak laba. Namun, mereka tak memedulikan dampak buruk akibat perilaku mereka yang semena-mena.

Dampak Buruk Televisi

Dalam ilmu komunikasi, studi tentang dampak menghasilkan simpulan yang berbeda-beda, mulai kuat, lemah, dan akhirnya moderat (Severin, 1997). Tapi Sunardian berpendapat acara-acara televisi yang mengabaikan norma mempunyai pengaruh buruk, terutama terhadap anak-anak, remaja.

Sunardian mengutip data penelitian di Amerika bahwa anak di bawah dua tahun yang dibiarkan orangtuanya menonton televisi bisa mengakibatkan proses wiring — proses penyambungan antara sel-sel saraf dalam otak — menjadi tidak sempurna (h.141).

Sebab, bayi yang berada di depan televisi tidak mempunyai pengalaman empiris. Gambar-gambar televisi mengekspolitasi kerja otak anak-anak karena virtualisasi televisi yang meloncat-loncat sehingga mengganggu konsentrasi mereka (h.142).

Adapun pada remaja, Sunardian meaykini bahwa tayangan-tayangan sinetron yang tipologis dan mengabaikan aspek sosiologis dan psikologis menyebabkan remaja tidak berkesempatan mempelajari hakikat kehidupan yang sebenarnya dan melihat segala sesuatunya serba artifisial.

Kehidupan nyata akan membuat mereka patah semangat dengan gampang kecewa (h.143). Sementara itu, kaum ibu bisa kehilangan jati diri karena diombang-ambing hasrat untuk mengkonsumsi dan memiliki( h.147). Meskipun begitu, tentu saja, semua hipotesis ini masih harus diujji dengan kajian mendalam.

Buku karya Sunadian ini benar-benar layak mendapatkan tahniah. Buku ini berhasil mengkritik fenomena pertelevisian di tanah air secara menyeluruh, mulai latar belakang kelahiran televisi di Indonesia, kandungan tayangan dan penyeragaman, konteks praktik produksi, konsep dan praktik rating, dampak, dan konteks politik-ekonomi.

Meskipun tidak bisa dibilang ilmiah dalam arti menerapkan teori dan metodologi yang ketat, buku ini banyak menyuguhkan fakta aktual sehingga tetap layak dijadikan rujukan, terutama oleh peneliti atau pemantau media, ataupun praktisi media-agar wawasan mereka terbuka tentang konteks dunia kerja mereka.

Para pengamat sosial dan mahasiswa komunikasi mungkin dapat memperoleh rujukan empiris tentang praktik industri televisi. Bahkan ibu-ibu rumah tangga bisa mendapat cakrawala baru akan pentingnya melindungi keluarga dari pengaruh buruk televisi, misalnya dengan jalan sederhana: mematikan televisi.

Judul Buku: Matikan TV-MU!; Penulis: Sunardian Wirodoni; Tebal: 177 halaman + xix; Penerbit: Resist Book, Tahun: 2005

Ditulis dalam Baca Buku. 5 Komentar »

Eksperimen dengan Jurnalisme Sastrawi

Jurnalisme. Sastra. Satu berada di ranah fakta. Satu lagi di ranah fiksi. Jurnalisme sastrawi, sebuah konsep yang kontrakdiktif: fiksi atau fakta?

Ia seratus persen jurnalisme. Hanya saja ditulis dengan gaya sastra. Ia juga seratus persen fakta, bukan fiksi.

Jurnalisme sastrawi merupakan sebuah metode penulisan dalam jurnalistik di samping metode penulisan yang sudah ada. Pada teknik penulisan dalam jurnalistik lama, umpamanya, dikenal beberapa jenis artikel seperti berita lurus dan karangan khas.

Berita lurus, sebagai contoh, terdiri atas beberapa elemen 5W 1H. Elemen yang dianggap terpenting menjadi teras. Elemen-elemen selanjutnya memberikan penjelasan tambahan atas teras. Informasi tambahan semakin lama semakin tidak penting atau semakin bisa dibuang. Struktur penulisan semacam ini memungkinkan editor menyesuaikan teks berita dengan keterbatasan ruang secara gampang. Jika ruang takmampu menampung teks berita secara penuh, bagian terbawah dipotong, atau dihapus lantaran kurang penting dibanding bagian di atasnya.

Nalar struktur penulisan semacam ini adalah bahwa ruang pada surat kabar, yaitu kertas, merupakan bagian beban produksi. Dengan begitu, sebuah penulisan berita harus hemat dan tepat guna, beradaptasi dengan ketersediaan halaman koran yang terbatas.

Di tanah air, seorang wartawan harus mengumpulkan berita jenis ini setidaknya tiga buah per hari kepada editor. Ia harus bisa mendapatkan peristiwa yang berbeda dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat.

Tuntutan target dan tenggat mendorong wartawan- terutama wartawan di ibukota- mengambil jalan pintas dengan membuat ‘talking news.’ Artinya, berita sekadar ditulis berdasarkan kutipan pendapat orang tentang sebuah peristiwa, bukan peristiwa itu sendiri. Biasanya sumbernya adalah para pejabat atau birokrat, atau tokoh-tokoh elit. Dengan begitu, sukar bagi wartawan untuk dapat menghasilkan berita yang berkualitas.

Bandingkan dengan kualitas penerbitan surat kabar regional.

“Saya kaget begitu tahu kalau The Nation hanya meminta saya menulis satu berita per pekan,” cerita Andreas Harsono tentang pengalamannya sebagai wartawan lepas di harian yang berkantor di Bangkok itu. Bayarannya juga tinggi: 3.000 dollar Amerika per artikel. Dengan begitu, wartawan dapat memfokuskan diri membuat artikel yang bermutu.

“Dengan menjadi wartawan lepas saja, orang bisa hidup layak,” katanya.

Andreas mengatakan, pendapatan The Nation kira-kira sebanding dengan Kompas. Tapi gaji awal wartawan Kompas jauh lebih kecil, di bawah 400 dollar. Bahkan gaji wartawan harian lain semisal Koran Tempo dan Media Indonesia, nilainya lebih kecil lagi, di bawah 250 dollar. Wartawan di Indonesia memang cenderung dianggap sebagai faktor produksi yang ketimbang mitra profesional perusahaan. Dalam kondisi seperti inilah wartawan akhirnya tergiur menerima ‘amplop.’

Eksistensi wartawan dalam penulisan berita dalam surat kabar di Indonesia menjadi nihil. Dalam penulisan berita, misalnya, sering kali karya wartawan tidak dihargai. Identitas wartawan digantikan menjadi kode-kode singkatan yang takbermakna di bagian ekor.

Di Kompas, hanya artkel tertentu yang dianggap bagus yang nama penulisnya dipampang secara by line. Padahal, semestinya setiap artikel memajang nama-nama reporter sebagai bentuk pertanggungjawaban terahadap publik. Dengan by line, seorang wartawan takkan berani menulis sebuah berita seenaknya, karena ia sadar publik bisa mempertanyakannya dengan kritis. Bahkan, kalau perlu menggugatnya. Dengan begitu, kualitas liputannya akan meningkat. Akan tetapi, boleh dibilang, media cetak di tanah air mengembangkan sebuah jurnalisme dengan gaya sendiri, yang berbeda dengan arus utama global.

Di sini jurnalisme sastrawi memberi tempat bagi wartawan untuk mengakutalisasikan keberadaan dirinya. Sebab, ia menuntut seorang wartawan untuk mampu membuat narasi, ataupun deksripsi yang rinci, hidup, kontekstual, dan relevan. Tidak mungkin seorang wartawan hasil seminggu pelatihan – hanya dengan bekal 5W 1H — bisa memenuhi standar karya jurnalisme sastrawi. Sayangnya, proses perekrutan wartawan oleh media massa cetak nasional mengesampingkan kemahiran menulis ini.

Perekrutan biasanya menerapkan syarat-syarat yang ketat seperti indeks prestasi minimum, usia maksimum, dan lulus serangkaian prosedur psikotest yang rumit dan panjang. Namun, ia menomorduakan kematangan dan kemampuan bahasa. Ini mengakibatkan reporter-reporter baru tidak mampu menghasilkan artikel yang kuat. Baik dalam aspek liputan maupun tulisan. Gunawan Muhammad sampai-sampai mengeluh karena dalam setiap angkatan baru Majalah Tempo yang berjumlah 20 orang, paling hanya satu atau dua orang yang mempunyai kemahiran menulis.

Tom Wolfe, seorang wartawan Amerika, memberikan batasan jurnalisme sastrawi pada tahun 1973 dalam antologi berjudul The New Journalism. Isinya kumpulan artikel-artikel terkemuka pada saat itu. Ia menyebut artikel-artikel itu sebagai ‘jurnalisme baru,’ sedangkan para penulisnya ‘jurnalis baru.’

Wolfe membuat empat karakteristik jurnalisme baru yang membedakannya dengan jurnalisme konvensional. Pertama, pemakaian konstruksi adegan per adegan. Kedua, pencatatan dialog secara utuh. Ketiga, pemakaian sudut pandang orang ketiga. Keempat, catatan yang rinci tentang gerak tubuh, kebiasaan, dan pelbagai simbol kehidupan orang-orang yang muncul dalam peristiwa.

Konstruksi adegan per adegan, sebagai contoh, menggantikan pemaparan kronologis, ataupun eksposisitoris yang lazim pada jurnalisme konvensional. Dengan teknik seperti ini, imajinasi pembaca akan menangkap sebuah gambaran peristiwa bak menonton sebuh film. Ini kombinasi kemampuan seorang wartawan sekaligus jurnalis, kata Wolfe.

Dalam adegan biasanya muncul sebuah dialog. Dialog bukan sekadar memperlihatkan percakapan, tapi juga menggambarkan sikap, dan pemikiran narasumber. Dengan begitu, wawancara bukanlah sekadar proses merekam pembicaraan sambil lalu. Ia dilakukan secara mendalam, berulang-ulang dengan pelbagai sumber untuk mendapatkan sebuah rekonstruksi pikiran dan emosi dengan tepat. Untuk itu, latar belakang narasumber perlu dipelajari. Dengan kata lain, tiap kata yang dikutip untuk dialog hendaknya bisa bermakna.

Adapun penggunaan sudut pandang ketiga bermaksud merepresentasikan pandangan mata narasumber. Dengan cara ini, pembaca seolah masuk kedalam peristiwa. Pembaca akan melihat apa yang dilihat narasumber, dan merasakan apa yang mereka rasakan.

Karakteristik terakhir adalah rincian tentang gerak, perilaku, kebiasaan, gaya, cara atau adat, pakaian, dekorasi rumah, wisata, makan, merawat rumah, bagaimana berhubungan dengan anak, dengan pembantu, teman sebaya, bawahan, pose, dan lambang-lambang lain. Semua itu menjelaskan karakter dan konteks narasumber dalam komunitas, bagaimana ia membina interaksi dengan orang lain, bagaimana kedudukannya di dalamnya, serta bagaimana ia mengungkapkan pikiran dan harapannya.

Jurnalisme sastrawi menjadi proyek uji coba Majalah Pantau semenjak akhir Desember 2000. Ini majalah pemantau media massa yang melulu bicara tentang media dan jurnalisme. Ia mendapatkan sokongan dari Ford Foundation 200.000 dollar Amerika. Pantau menerapkan sistem wartawan lepas, sedangkan artikel dihargai 400 rupiah per kata. Jumlah kata pada setiap artikel bisa melampaui 10.000 kata.

Boleh dibilang, Pantau adalah proyek idealisme yang mahal. Padahal anggarannya hanya mampu membiayai 40 peratus biaya produksi per edisi. Maka, taklama, Pantau bubar pada tahun 2003. Tidak ada penanam modal yang bersedia membiayai proyek mercusuar ini.

Dengan demikian, apakah jurnalisme sastrawi bisa diterapkan di tanah air? Kegagalan Pantau menunjukkan bahwa jurnalisme sastrawi tidak gampang dipraktikkan, jika bukan tidak mungkin. Biaya produksi membengkak karena ruang halaman harus tersedia lebih banyak.

Selain itu, ongkos penulisan per artikel sendiri mahal karena ia butuh riset yang sungguh-sungguh dan verifikasi berulang-ulang. Konsekuensinya, harga jual per eksemplar sukar dipatok rendah. Biaya pemasangan iklan pun menjadi amat mahal, sehingga pengiklan akan berpikir-pikir apakah berharga kalau beriklan di media cetak semacam ini.

Pembaca jurnalisme sastrawi tentulah kelompok yang tersegmentasi. Ini bisa kekurangan, tapi bisa juga peluang pemosisian. Mereka para intelektual, punya banyak waktu dan niat untuk membaca, penikmat sastra dan jurnalisme sekaligus, aktivis, dosen serta mahasiswa. Dengan kata lain, manajemen penerbitan jurnalisme sastrawi harus secara hati-hati mampu membaca pasar dan merekayasa perencanaan yang benar-benar matang.

Jalan tengahnya, ia mungkin bisa dipakai sebagai komplementer pada surat kabar konvensional, selingan, dan bukan gaya utama. Itu pun masih harus menyesuaikan diri dengan terbatasnya ketersediaan ruang.

Terlepas dari semua itu, jurnalisme sastrawi bisa menjadi sebuah metode penulisan tidak saja untuk surat kabar atau majalah, tapi juga untuk buku.

Ditulis dalam Politik, Sosial, Budaya, Jurnalisme dan Media. Komentar Dimatikan